Peran pemerintah dalam mengelola jenis energi tak terbarukan di Indonesia sangatlah penting untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Energi tak terbarukan seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara merupakan sumber daya alam yang terbatas dan perlu dikelola dengan bijaksana.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, pemerintah memiliki peran krusial dalam mengelola energi tak terbarukan. “Pemerintah harus mampu mengatur dan mengawasi pengelolaan sumber daya energi tak terbarukan agar dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak lingkungan,” ujar Fabby.
Namun, tantangan dalam mengelola energi tak terbarukan di Indonesia cukup kompleks. Kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah, minimnya kesadaran akan pentingnya konservasi energi, dan kurangnya regulasi yang jelas menjadi hambatan utama dalam pengelolaan jenis energi ini.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi energi di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah dalam mengelola energi tak terbarukan agar tidak terjadi kelangkaan energi di masa depan.
Salah satu langkah yang dapat diambil pemerintah adalah dengan mendorong penggunaan energi terbarukan sebagai alternatif pengganti energi tak terbarukan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025. “Kita harus bergerak cepat dalam mengembangkan energi terbarukan agar dapat mengurangi ketergantungan pada energi tak terbarukan yang semakin terbatas,” ujar Arifin.
Dengan peran pemerintah yang proaktif dalam mengelola jenis energi tak terbarukan di Indonesia, diharapkan dapat tercipta keberlanjutan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk generasi mendatang. Melalui kerjasama antar stakeholder dan implementasi kebijakan yang tepat, Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi tanpa merusak lingkungan.