Energi terbarukan menjadi salah satu solusi yang sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia. Peran energi terbarukan dalam mengurangi dampak negatif perubahan iklim sudah semakin diakui oleh banyak pihak.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), energi terbarukan memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia. “Energi terbarukan seperti energi surya dan angin dapat menjadi alternatif yang ramah lingkungan untuk menggantikan bahan bakar fosil yang menjadi penyebab utama emisi gas rumah kaca,” ujar Menteri ESDM.
Salah satu ahli energi terbarukan, Prof. Dr. Ir. Yulius Sunardi, juga menegaskan pentingnya peran energi terbarukan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Menurutnya, pengembangan energi terbarukan di Indonesia harus terus didorong agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengatasi perubahan iklim.
Namun, meskipun potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar, masih banyak kendala yang harus dihadapi. Salah satunya adalah masalah teknis dan regulasi yang belum mendukung pengembangan energi terbarukan secara maksimal.
Untuk itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan peran energi terbarukan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia. Dengan langkah konkret dan komitmen yang kuat, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Dalam sebuah wawancara dengan CNN Indonesia, Ketua Ikatan Ahli Energi Terbarukan Indonesia (IATMI) menyatakan, “Tantangan pengembangan energi terbarukan di Indonesia memang besar, namun dengan kolaborasi yang baik antara semua pihak, saya yakin kita bisa mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan.”
Dengan demikian, peran energi terbarukan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan komitmen dan langkah nyata untuk mendorong pengembangan energi terbarukan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi lingkungan dan keberlanjutan hidup kita.