Energi terbarukan semakin menjadi perhatian utama dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia. Peran strategis energi terbarukan dalam mengatasi perubahan iklim tidak bisa dianggap remeh. Menurut Dr. Andi Arief, Ketua Tim Kerja Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (TJN-PIER), “Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan energi terbarukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.”
Di Indonesia, penggunaan energi terbarukan masih tergolong rendah. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hanya sekitar 12% dari total energi yang digunakan berasal dari sumber energi terbarukan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan di Tanah Air.
Peran strategis energi terbarukan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sangat penting untuk dilakukan. Menurut Prof. Dr. Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup, “Energi terbarukan merupakan solusi yang tepat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas lingkungan.” Dengan memanfaatkan energi terbarukan seperti matahari, angin, dan air, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca.
Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah untuk mendorong penggunaan energi terbarukan. Melalui Program Kelistrikan Terbarukan (Pusat Data dan Informasi Energi Terbarukan, 2019), pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dalam penyediaan listrik nasional. Hal ini sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai target kesepakatan dalam Perjanjian Paris.
Dengan demikian, peran strategis energi terbarukan dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan sebagai langkah nyata dalam melindungi lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.