Energi matahari memiliki peran strategis dalam masa depan Indonesia. Dengan potensi sinar matahari yang melimpah di negara kita, pemanfaatan energi matahari menjadi kunci untuk menjaga ketahanan energi dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurut Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, “Energi matahari merupakan sumber energi yang bersih dan terbarukan. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi matahari sebagai salah satu solusi dalam mengatasi krisis energi yang sedang dihadapi saat ini.”
Pemanfaatan energi matahari juga dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030.
Menurut Prof. Dr. Ir. Ignatius Srianta, M.Sc., Guru Besar Teknik Mesin ITB, “Pemanfaatan energi matahari juga dapat meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang semakin terbatas.”
Namun, untuk dapat memanfaatkan energi matahari secara maksimal, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Peran strategis pemerintah dalam menciptakan regulasi yang mendukung pengembangan energi matahari sangat penting.
Menurut data dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), potensi energi matahari di Indonesia mencapai 4,8 kWh/m2/hari. Hal ini menunjukkan betapa besar potensi energi matahari yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia.
Dengan memanfaatkan energi matahari secara optimal, Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri dalam hal energi dan berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim secara global. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mendukung pengembangan energi matahari sebagai salah satu solusi untuk masa depan energi Indonesia.