Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk potensi energi terbarukan. Menelusuri potensi energi terbarukan di Indonesia menjadi langkah penting dalam upaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang semakin terbatas.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan. “Kita memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti energi surya, angin, dan geothermal, namun masih banyak yang belum digarap dengan optimal,” ujarnya.
Salah satu contoh potensi energi terbarukan yang belum tergarap secara maksimal adalah energi surya. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi energi surya di Indonesia mencapai 208.000 Megawatt (MW). Namun, hanya sekitar 0,01% dari potensi tersebut yang telah dimanfaatkan.
Pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia juga mendapat sorotan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif. Beliau menekankan pentingnya percepatan pengembangan energi terbarukan demi menjaga keberlanjutan sumber daya energi. “Kita harus bergerak cepat dalam mengembangkan energi terbarukan agar dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Arifin.
Namun, tantangan dalam menelusuri potensi energi terbarukan di Indonesia juga tidak bisa dianggap remeh. Beberapa kendala seperti infrastruktur yang belum memadai, regulasi yang belum kondusif, dan keterbatasan dana menjadi hambatan dalam pengembangan energi terbarukan.
Untuk itu, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Dengan sinergi yang baik, diharapkan potensi energi terbarukan di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung keberlanjutan energi di masa depan.